Depo kereta api adalah tempat untuk menyimpan dan tempat untuk melakukan perawatan rutin kereta api serta merupakan tempat untuk melakukan perbaikan ringan. Perawatan yang dilakukan biasanya merupakan pemeriksaan harian, periodik lainnya. Dalam perawatan harian termasuk juga pencucian kereta api. Pelaksanaan perawatan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menurunkan angka kecelakaan[1] yang menyangkut kereta api. Salah satu fasilitas depo KRL yang terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara berada di Kota Depok yang diresmikan pada tanggal 22 Januari 2008 oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.[2]